Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta,
Muhammad Taufik, menyatakan
tak ada pilihan lagi bagi Gubernur
DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok selain
menghadapi pemakzulan.
Sebab, pengajuan hak angkat
sudah tidak mungkin dibatalkan
mengingat sudah semua anggota
DPRD DKI yang menandatangani
persetujuan untuk penggunaan
hak angket.
"Seluruh anggota sudah tanda
tangan, termasuk fraksi PKB yang
sebelumnya menyatakan netral,"
ujar Taufik, Rabu 25 Februari
2015, dilansir VIVAnews.
Hak angket akan ditentukan
dalam Rapat Paripurna yang akan
digelar besok, Kamis 26 Februari
2015 di Gedung DPRD DKI Jakarta.
DPRD DKI terpaksa menggunakan
hak angket untuk menyelesaikan
kisruh rancangan APBD DKI 2015
setelah ada ketidaksesuaian isi
draf APBD yang diajukan Pemprov
DKI ke Kemendagri dengan isi draf hasil kesepakatan bersama DPRD.
Jika nantinya hak angkat
digunakan, maka secara otomatis
Ahok telah dimakzulkan untuk
proses penyelidikan oleh DPRD.
Sumber:http://www.pkspiyungan.org
sudah tidak mungkin dibatalkan
mengingat sudah semua anggota
DPRD DKI yang menandatangani
persetujuan untuk penggunaan
hak angket.
"Seluruh anggota sudah tanda
tangan, termasuk fraksi PKB yang
sebelumnya menyatakan netral,"
ujar Taufik, Rabu 25 Februari
2015, dilansir VIVAnews.
Hak angket akan ditentukan
dalam Rapat Paripurna yang akan
digelar besok, Kamis 26 Februari
2015 di Gedung DPRD DKI Jakarta.
DPRD DKI terpaksa menggunakan
hak angket untuk menyelesaikan
kisruh rancangan APBD DKI 2015
setelah ada ketidaksesuaian isi
draf APBD yang diajukan Pemprov
DKI ke Kemendagri dengan isi draf hasil kesepakatan bersama DPRD.
Jika nantinya hak angkat
digunakan, maka secara otomatis
Ahok telah dimakzulkan untuk
proses penyelidikan oleh DPRD.
Sumber:http://www.pkspiyungan.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar